"Kapan kenanya kami sendiri belum dapat informasi secara langsung," sergah Warsa Bhuwana.
Terkait kelanjutan proses persidangan, ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Jaksa KPK.
"Tergantung dari Jaksa KPK nanti bagaimana kelanjutannya, baru dari kami akan digodok," papar pengacara paruh baya tersebut.
Terlepas dari fakta kena penyakit Covid-19, eksepsi eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti ditolak mentah-mentah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Mereka menuding politikus PDIP itu memang terlibat korupsi DID Tabanan, Bali. (gie/jpnn)
Video viral hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eks Bupati Eka Wiryastuti Terpapar Covid-19, Pemeriksaan Saksi Berlangsung Online
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News