Biang Kerok Kericuhan 2 Kelompok Pendatang di Denpasar, Siapa?

Biang Kerok Kericuhan 2 Kelompok Pendatang di Denpasar, Siapa? - GenPI.co BALI
Ada 10 tersangka yang jadi biang kerok kerusuhan antara dua kelompok pendatang di Denpasar, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Setelah melalui proses cukup panjang, Penyidik gabungan Polsek Denpasar Selatan, Polsek KP3 Benoa dan Polresta Denpasar menetapkan 10 tersangka selaku biang kerok kericuhan dua kelompok pendatang beberapa hari lalu.

Kasus bentrokan yang pecah pada Selasa (21/06/22) dini hari di kawasan Pedungan membuat 10 orang tersebut mesti dirantai serta diborgol.

Polisi sendiri mengatakan biang kerok kerusahan dua kelompok pendatang berasal dari kelompok Ambon dan Sumba.

Perinciannya, Polsek Denpasar Selatan (Densel) menetapkan delapan orang tersangka, sedangkan Polsek KP3 Benoa ada tiga tersangka.

Khusus berinisial JK yang menjadi inisiator bentrok jadi tersangka di dua polsek, baik di Densel maupun Benoa.

“Ya, JK jadi tersangka di dua tempat,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media, Kamis (23/06/22).

10 tersangka ditunjukkan kepada awak media kemarin dengan posisi tangan dan kaki dirantai bak teroris. Mereka digiring aparat bersenjata lengkap.

AKBP Bambang Yugo menegaskan kasus bentrok bermula dari pengancaman JK terhadap adik dari NK soal utang piutang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tangan & Kaki 10 Tersangka Bentrok Duktang di Pedungan Denpasar Dirantai, Mimih

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya