
GenPI.co Bali - Polisi menciduk seorang Youtuber bernama inisial RMH gegara terlibat kasus kejahatan sarat bikin jakun pria berdiri baru-baru ini.
Tim Opsnal Ditreskrimsus Polisi Daerah (Polda) Pulau Dewata meringkus sang pembuat konten aplikasi Youtube itu pada Minggu (19/06/22) lalu.
Penggerebekan RMH berlangsung di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali sekitar pukul 16.00 WITA.
Alasan penangkapan sendiri tak lepas dari fakta sang Youtuber diduga memproduksi secara rutin konten YouTube yang bisa bikin jakun pria berdiri alias berbau pornografi di kanal miliknya.
Penangkapan YouTuber RMH setelah diduga tidak hanya memproduksi konten dewasa, tetapi juga jadi endorse situs judi online.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko tidak memungkiri penangkapan YouTuber RMH.
Menurut AKBP Nanang Prihasmoko, penyidik Polda Bali saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Mereka hanya buat konten yang diduga mengandung pornografi. Nah, kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online," ujar AKBP Nanang Prihasmoko, Sabtu (25/06/22).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: YouTuber RMH Diciduk Polisi Bali, Kasusnya Bikin Jakun Lelaki Berdiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News