Proyek LNG Bahayakan Alam Bali, Warga Intaran Ngadu ke DPRD

Proyek LNG Bahayakan Alam Bali, Warga Intaran Ngadu ke DPRD - GenPI.co BALI
Ratusan warga Desa Adat Intaran, Bali lakukan penolakan terhadap rencana pembangunan Terminal LNG hingga mengadu ke DPRD. Foto: Antara

Bendesa Agung Alit juga menilai luas kawasan yang akan digunakan untuk membangun LNG tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang akan mengeksekusi proyek tersebut.

“Kami sangat mendukung kerja-kerja pemerintah pusat maupun daerah, tetapi hati-hati jangan sampai merusak lingkungan,” kata Bendesa Gusti saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Warga Intaran menyatakan ada lima tuntutan yang disampaikan kepada DPRD sebagaimana yang tertulis dalam surat sejumlah empat halaman yang diberikan kepada perwakilan DPRD Provinsi Bali.

“Secara umum tuntutan kami warga tertuang dalam surat kepada pimpinan DPRD. Kami mendesak Gubernur dan DPRD Bali secara kelembagaan mengeluarkan sikap menolak pemindahan lokasi terminal LNG serta revisi Perda RTRWP Bali," imbuhnya.

Selain itu, dalam orasinya Bendesa Gusti Agung mengatakan pembangunan LNG berdampak pada pariwisata Sanur mengingat Sanur adalah salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Nah, 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar berasal dari pajak hotel dan restoran yang ada di kawasan Sanur tersebut.

Selain warga desa Intaran Sanur, penolakan serupa juga datang dari Wahana Lingkungan (Walhi) Bali, Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (Kekal) Bali dan Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali.

Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata mengungkapkan kekhwatirannya terkait pembangunan terminal LNG yang rencananya akan dibangun di kawasan pesisir Sanur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya