Proyek LNG Bahayakan Alam Bali, Warga Intaran Ngadu ke DPRD

Proyek LNG Bahayakan Alam Bali, Warga Intaran Ngadu ke DPRD - GenPI.co BALI
Ratusan warga Desa Adat Intaran, Bali lakukan penolakan terhadap rencana pembangunan Terminal LNG hingga mengadu ke DPRD. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Warga Desa Adat Intaran, Kecamatan Sanur, Kota Denpasar murka sehingga melaporkan potensi bahayakan alam yang dibawa oleh proyek liquified natural gas (LNG) ke pihak DPRD Bali baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, akan terjadi pemindahan lokasi terminal gas alam cair dalam suatu Perda Rencana Tata Ruang Warga Provinsi Bali kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Nah, pemindahan terminal penghasil energi alternatif tersebut berpotensi menghilangkan alam hutan bakau yang notebene berfungsi menghalau abrasi.

Melihat kans bahaya yang disebabkan oleh proyek LNG, warga Intaran pun menggeruduk kantor DPRD Pulau Seribu Pura pada Selasa (21/06/22).

Bendesa adat I Gusti Agung Alit Kencana meminta DPRD secepatnya meninjau ulang rancangan Perda Rencana Tata Ruang Warga Provinsi Bali.

“Kami sangat mempercayai DPRD tetapi kami akan terus mengawal agar peninjauan terhadap rancangan Perda RTRWP segera dipercepat. Memang DPRD sedang membahas rancangan Undang-Undang itu," kata I Gusti Agung Alit Kencana, Selasa (21/06/22).

Ia juga menambahkan siap bawa massa yang lebih besar karena ini menyangkut tempat mereka bernaung.

"Kami akan datang dengan massa yang lebih besar. Bukan mengancam, tetapi itulah yang akan kami lakukan untuk menyelamatkan desa kami,” kata Bendesa Intaran Sanur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya