Indonesia Hilangkan Honorer? Menpan RB Tjahjo Beri Kabar Ini

Indonesia Hilangkan Honorer? Menpan RB Tjahjo Beri Kabar Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi honorer yang bakal dihilangkan di Indonesia. Menpan RB Tjahjo beri kabar tak terduga. Foto: Antara

Menteri Tjahjo mengatakan dengan skema ini, pengangkatan honorer harus sesuai dengan kebutuhan instansi, tidak bisa sembarangan.

Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.

"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah mendorong tenaga honorer K2 atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi calon ASN.

Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu.

Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni mengatakan secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 Juncto PP Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Sejak 2012, pengangkatan pegawai non-ASN khusus pegawai honorer seharusnya tidak dilakukan oleh K/L/D.

"Bagi honorer yang memenuhi syarat menjadi CPNS atau PPPK, pemerintah mendorong agar mengikuti seleksi yang dibuka tahun ini," papar Alex Denni.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Penghapusan Honorer, Pemda Jangan Salah Kaprah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya