Korupsi DID Tabanan: Begini Alur Aksi Suap Eks Bupati Wiryastuti

Korupsi DID Tabanan: Begini Alur Aksi Suap Eks Bupati Wiryastuti - GenPI.co BALI
Eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti saat jalani sidang tipikor. Foto: Antara

Dalam sidang, terungkap pula alur kejahatan korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali yang diotaki oleh eks Bupati Eka Wiryastuti yang mengupayakan agar Gumi Lumbung Padi dapat banyak dana DID.

Lewat perintah Wiryastuti, Gede Urip lantas bertemu I Gusti Ngurah Satria Perwira, yang saat itu merupakan Kepala Subauditorat II BPK Perwakilan Bali, di Kantor Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Satria Perwira kepada Gede Urip menyampaikan bahwa Bahrullah Akbar, yang saat itu menjabat Wakil Ketua BPK RI dan timnya, akan mengurus tambahan alokasi DID Kabupaten Tabanan.

Gede pun melaporkan hasil pertemuan itu kepada Eka. Dia kemudian memerintahkan staf ahlinya Dewa Wiratmaja untuk menemui Bahrullah.

Dewa mendatangi rumah dinas Bahrullah di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Bahrullah mengarahkan Dewa agar bertemu Yaya Purnomo.

Dewa lalu menemui Yaya dan Rifa Surya di pujasera, kawasan Metropole, Cikini, pada tanggal 15 Agustus 2017. Dalam pertemuan itu, Rifa dan Yaya menyanggupi permintaan Eka yang diutarakan melalui Dewa.

Akan tetapi, Yaya dan Rifa meminta suap yang diberi kode "dana adat istiadat" untuk memenuhi permintaan Eka. Jumlah suap yang diminta sebesar 2,5 persen dari alokasi DID yang didapatkan, yaitu Rp46 miliar.

"Selain itu, juga harus menyerahkan tanda jadi di awal sebesar Rp300 juta," kata jaksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya