
Selain mengumpulkan alat-alat bukti, saksi dan ahli, penyidik akan melakukan penyitaan terhadap setiap barang yang terkait dengan perbuatan tersangka AA.
Terlepas dari fakta lima kelemahan mendasar tersebut, kejahatan pengurus inisial AA yang bikin modus kredit fiktif guna korupsi Rp130 miliar di LPD Desa Adat Sangeh bisa terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (gie/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Modus Kredit Fiktif AA Terbongkar, Ini 5 Kelemahan Mendasar LPD Sangeh, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News