Korupsi Eks Sekda Buleleng Melebar, Kejati Bali Seret Gede Radhea

Korupsi Eks Sekda Buleleng Melebar, Kejati Bali Seret Gede Radhea - GenPI.co BALI
Kerabat sekaligus anak Dewa Ketut Puspaka jadi tersangka korupsi eks Sekda Buleleng seperti ditetapkan oleh Kejati Bali. Foto: Antara

Sehari berikutnya, 25 Januari 2022, Radhea kembali menyandang status tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering.

Adapun temuan bukti-bukti mendukung peran DGR ini sebagai tersangka terihat dalam transferan uang Rp7 miliar terkait pengurusan perizinan pembangunan terminal. Nah, Rp4,7 miliar diantaranya telah dinikmati anak Puspaka ini.

Gara-gara ini pula, Gede Radhea bisa saja 'reuni' dengan ayahnya yakni eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka setelah Kejati Bali menunjukkan berbagai bukti-bukti kuat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kelak. (Ant)

 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya