
GenPI.co Bali - Kejahatan penyelundupan narkoba berkedok kotak susu memanfaatkan jasa ojek online (ojol) ke penjara sukses diungkap oleh penyidik LP Kerobokan, Bali pada Jumat (08/04/22) lalu.
Diketahui, seorang napi titipan dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIA terkait tengah melakukan pemesanan sabu-sabu guna diedarkan di lingkungan bui.
Pelaku yang bernama inisial KHS memanfaatkan jasa drivel ojol dengan dalih memesan suatu barang saat masih ditahan.
Sayangnya, penyelundupan pelaku terbongkar saat petugas mencurigai salah satu barang bawaan ojol yang dititipkan di area penitipan barang bagi warga binaan.
Barang yang dititipkan di area penitipan berupa kotak susu. Setelah diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas satgas kunjungan Lapas Kerobokan ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah mendapati barang tersebut, petugas mengarahkan oknum pengojek online tersebut ke dalam ruang P2U dan digeledah lagi barang bawaannya.
Usai berkoordinasi dengan BNNP Bali terhadap barang bukti, pengirim dan penerima barang tersebut diserahkan oleh petugas LP Kerobokan ke BNN.
Adapun, para petugas tak cuma mengamankan KHS saja atas kejahatan ini melainkan juga pengendara ojol inisial ODMM yang menjadi pengirim paket sabu dalam kotak susu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News