
Dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian menyatakan ada alternatif hukuman berupa mendapatkan rehabilitasi atas kasus ini.
Pasca musnahkan sabu yang jadi bahan transaksi via medsos di Denpasar tersebut, BNN Bali mengungkapkan opsi rehabilitasi dipercaya bisa mengurangi kelebihan kapasitas lapas terkait kejahatan narkoba. (Ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News