Bom Bali Tak Boleh Terulang, LPSK Kutuk Keras Terorisme

Bom Bali Tak Boleh Terulang, LPSK Kutuk Keras Terorisme - GenPI.co BALI
LPSK Bali kecam tindakan terorisme. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Bali masih dalam kondisi memperingati kasus mengerikan Bom Bali I, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun mengutuk tindakan terorisme dan tak mau kejadian kelam itu terulang.

Pada 2002 lalu, terngiang salah satu peristiwa besar yang membuat Pulau Dewata berduka saat Amrozi bin Nurhasyim beserta antek-anteknya merencanakan teror besar-besaran.

Lewat alasan dahlil agama, ia menciptakan bom yang langsung merenggut 202 korban jiwa dan 209 lainnya luka-luka di salah satu provinsi di Indonesia tersebut.

BACA JUGA:  Perjuangkan RUU Bali, Gubernur Koster Desak DPR Begini

19 tahun berlalu, monumen pun dibuat di Provinsi Bali untuk mengenang jumlah korban-korban meninggal imbas kebejatan para teroris tersebut.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias dalam kegiatan memperingati Bomb Bali pun menerangkan bahwa kejadian serupa seperti ini tak boleh terulang lagi.

BACA JUGA:  Pelabuhan Ikan Jembrana-Bali Disambangi Satgas Covid-19, Kenapa?

"Melalui peringatan ini, LPSK, BNPT, dan Pemerintah Daerah di Bali berharap kejadian tidak terulang kembali, baik di pulau ini dan seluruh belahan bumi Nusantara, Indonesia," katanya, Selasa.

Demi membantu meringankan luka para korban yang masih hidup dalam insiden mengerikan ini, ia bersama jajaran lembaganya pun masih mengusahakan bantuan kompensasi segera tuntas.

BACA JUGA:  Lestarikan Siamang, BKSDA Bali Lakukan Hal Ini

"Momen ini mengingatkan kita atas tragedi kemanusiaan yang pernah mengakibatkan ratusan keluarga kehilangan sanak familinya, hingga kini masih ada trauma," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya