GenPI.co Bali - Satwa siamang atau bernama latin Symphalangus syndactylus dipastikan akan lestari keberadaannya usai langkah pasti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa merasa khawatir binatang liar yang dilindungi ini tak akan sesuai dengan habitatnya di Pulau Dewata.
Alhasil, ia mulai meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak serupa dari Sumatera Barat agar rehabilitasi dua ekor satwa tersebut terjamin.
BACA JUGA: Puji Hutan Mangrove, Jokowi Minta Daerah Lain Contoh Bali
"Sebelum proses pemindahan satwa dilaksanakan, BKSDA selaku pihak otoritas pengelola telah berkoordinasi dengan BKSDA Sumatera Barat untuk memastikan kelayakan saran dan prasarananya," ungkap Agus.
Dirinya juga menambahkan nantinya dua satwa siamang akan dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatra Supayang, Sumatra Barat.
BACA JUGA: Pemprov Bali Turunkan 95 Persen Kasus Covid-19, Ini Kata Jokowi
Demi mempercepat proses pemindahan, segala macam dokumen terkait keterangan sehat dan perilaku satwa sudah disiapkan pihak terkait.
Bahkan untuk penjagaan ekstra dilakukan uji pengambilan sampel dara metode uji Rabies Elisa Antibodi karena satwa tersebut bisa jadi pembawa virus rabies.
BACA JUGA: Fatal! Aksi Pria Mesum di Gianyar Bali Disorot Media Asing
Setelah uji darah, keduanya pun dianyatakan bebas dan akan bisa langsung dipindahkan ke Sumbar lengkap dengan sertifikat kesehatan lengkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News