Usai Panen Penjahat, Polresta Denpasar Bali Beri Ultimatum Ini

Usai Panen Penjahat, Polresta Denpasar Bali Beri Ultimatum Ini - GenPI.co BALI
Polresta Denpasar ultimatum para penjahat di Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polresta Denpasar melalui Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas sesumbar berikan ultimatum tembak usai panen banyak penjahat yang meresahkan Bali dalam sebulan terakhir.

Tim Buser Kepolisian terkait mampu mengamankan 27 tersangka kejahatan jalanan yang terlibat dalam 22 kasus dalam kurun waktu tanggal 15 Februari hingga 9 Maret 2022.

Secara rinci kejahatan-kejahatan tersebut terdiri dari 11 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 pencurian sepeda motor, 1 pencurian dengan kekerasan dan 7 pencurian biasa.

Dari sekian banyak panen pelaku kejahatan, Polresta Denpasar memaparkan 18 orang berasal dari provinsi lain, sementara sembilan orang ialah warga asli Bali.

Mengingat jumlah kejahatan termasuk masif di pusat kota Pulau Dewata, AKBP Bambang Yugo Pamungkas pun tak segan-segan memberikan utimatum berupa tembak di tempat bagi para pelaku.

"Tindakan tegas (tembak) diberikan kepada beberapa pelaku karena melawan petugas, terutama para pelaku kejahatan yang melakukan kejahatan secara berulang alias residivis," ujar dia, Kamis (10/03/22).

Menurut AKBP Bambang, ada tiga pelaku residivis yang diberikan tindakan tegas, yakni Lece, 38, pelaku curas dengan TKP di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Barat.

Kemudian pelaku curat bernama Satria Putra Kadege, 23, yang beraksi di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polresta Panen Tangkapan, AKBP Bambang: Jangan Bikin Onar di Denpasar, Polisi Tidak Segan Tembak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya