
"Penertiban yustisi akan terus berlanjut di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan. Kalau masih ada pelanggaran, masih kita tindak," tandas Nyoman Sudarsana.
Meskipun nampaknya sanksi tak bisa berikan efek jera, Tim Yustisi Denpasar kabarnya akan tetap melakukan penindakan seperti ini guna mengurangi angka penyebaran Covid-19 yang makin parah di Bali. (gie/jpnn)
BACA JUGA: Korupsi DID Tabanan Bali, Ini Alasan KPK Panggil 2 PNS Kemenkeu
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tim Yustisi Jaring 19 Pelanggar Prokes di Sesetan, Sanksi Fisik dan Denda Tak Mempan, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News