GenPI.co Bali - Polres Jembrana menggagalkan penyelundupan 9 ekor penyu hijau dari Jawa Timur ke Bali, Kamis (17/02/2022).
Penyu tersebut dibawa menggunakan sampan dengan kondisi kakinya diikat.
Polisi kemudian mendatangi Pantai Pengambengan dan mengamankan penyu tersebut dan sejumlah orang.
BACA JUGA: 9 Penyu Hijau Hendak Diselundupkan ke Bali, Untuk Apa?
"Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat di area perairan Pengambengan ada sampan fiber yang membawa penyu," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Jumat.
Dia mengatakan penyu-penyu disimpan di bawah dak sampan.
BACA JUGA: Bali United Berpeluang Puncaki Klasemen Pekan Ini, Ini Syaratnya
Polisi, kata dia, masih mendalami penyelundupan ini dan menentukan siapa saja yang jadi tersangka.
"Kita kembangkan lagi untuk mengetahui asal-usul dari penyu tersebut, serta orang yang ditetapkan sebagai penanggung jawab atas penyu tersebut," katanya.
BACA JUGA: Tekan Covid-19 Pura-Pasar, Kapolresta Denpasar Bali Turun Gunung
Semua penyu itu kini dititipkan di penangkaran penyu di Perancak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News