Dibawa dari Jatim, 9 Penyu Hijau Diikat dan Hendak Dijual di Bali

Dibawa dari Jatim, 9 Penyu Hijau Diikat dan Hendak Dijual di Bali - GenPI.co BALI
9 Penyu hijau disita Polres Jembrana. Foto: BPSPL Denpasar

GenPI.co Bali - Polres Jembrana menggagalkan penyelundupan 9 ekor penyu hijau dari Jawa Timur ke Bali, Kamis (17/02/2022).

Penyu tersebut dibawa menggunakan sampan dengan kondisi kakinya diikat.

Polisi kemudian mendatangi Pantai Pengambengan dan mengamankan penyu tersebut dan sejumlah orang.

BACA JUGA:  9 Penyu Hijau Hendak Diselundupkan ke Bali, Untuk Apa?

"Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat di area perairan Pengambengan ada sampan fiber yang membawa penyu," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Jumat.

Dia mengatakan penyu-penyu disimpan di bawah dak sampan.

BACA JUGA:  Bali United Berpeluang Puncaki Klasemen Pekan Ini, Ini Syaratnya

Polisi, kata dia, masih mendalami penyelundupan ini dan menentukan siapa saja yang jadi tersangka.

"Kita kembangkan lagi untuk mengetahui asal-usul dari penyu tersebut, serta orang yang ditetapkan sebagai penanggung jawab atas penyu tersebut," katanya.

BACA JUGA:  Tekan Covid-19 Pura-Pasar, Kapolresta Denpasar Bali Turun Gunung

Semua penyu itu kini dititipkan di penangkaran penyu di Perancak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya