9 Penyu Hijau Hendak Diselundupkan ke Bali, Untuk Apa?

9 Penyu Hijau Hendak Diselundupkan ke Bali, Untuk Apa? - GenPI.co BALI
9 Penyu hijau disita Polres Jembrana. Foto: BPSPL Denpasar

GenPI.co Bali - Polres Jembrana menyita 9 penyu hijau yang hendak diselundupkan ke Bali, Kamis (17/02/2022).

Saat ini penyu yang masuk dalam daftar satwa yang dilindungi tersebut diamankan di Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana membenarkan penangkapan itu.

BACA JUGA:  Penerbangan Langsung dari Luar ke Bali Belum Cukup, Ini Alasannya

Polisi saat ini masih melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

"Nanti saya rilis saya jelaskan karena masih digelar (perkara). Tersangka belum ditentukan masih ada beberapa keterangan yang belum kita dapatkan," katanya, Jumat (18/02/2022).

BACA JUGA:  Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali Hari Ini, Lion Air di Puncak

Namun dia belum menjelaskan bagaimana kronologis penangkapan dan penyitaan penyu tersebut.

Sementara itu, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar akan mendampingi untuk mengamankan dan merawat penyu yang disita.

BACA JUGA:  Korupsi DID Tabanan Bali, Ini Alasan KPK Panggil 2 PNS Kemenkeu


Kemudian menyiapkan dokter hewan untuk memeriksa kesehatan 9 penyu hijau mulai hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya