Dibawa dari Jatim, 9 Penyu Hijau Diikat dan Hendak Dijual di Bali

Dibawa dari Jatim, 9 Penyu Hijau Diikat dan Hendak Dijual di Bali - GenPI.co BALI
9 Penyu hijau disita Polres Jembrana. Foto: BPSPL Denpasar

Hal tersebut agar satwa yang dilindungi ini ditangani sesuai prosedur.

"Kita utamakan kesehatan penyu-penyu tersebut yang nantinya agar bisa kita lepaskan lagi ke habitat aslinya," jelasnya.

Dia mengatakan penyu ini diduga hendak dijual di Bali untuk konsumsi.

BACA JUGA:  9 Penyu Hijau Hendak Diselundupkan ke Bali, Untuk Apa?

Kepala Konservasi Penyu Kurma Asih di Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya mengatakan 9 penyu ini dalam keadaan sehat.

Namun jika dibiarkan terus-terusan diikat akan bisa mengancam keselamat dari penyu itu.

BACA JUGA:  Bali United Berpeluang Puncaki Klasemen Pekan Ini, Ini Syaratnya

Kemudian akan dilepas kalau sudah dinyatakan sehat dan ada rekomendasi dari dokter.

"Untuk usia penyu ini yang paling besar sampai 90 tahun dengan ukuran 104 x 100 cm, untuk yang paling kecil berusia 1,5 tahun dengan ukuran 46 x 44 cm," jelas Anom Astika.(*)

BACA JUGA:  Tekan Covid-19 Pura-Pasar, Kapolresta Denpasar Bali Turun Gunung

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya