Kejari Denpasar Bali Dapat Pengembalian Dana Korupsi, Berapa?

Kejari Denpasar Bali Dapat Pengembalian Dana Korupsi, Berapa? - GenPI.co BALI
Kejari Denpasar, Bali mendapat pengembalian dana korupsi dari tersangka I Gusti Mataram. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Bali menerima pengembalian uang titipan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari kasus korupsi yang melibatkan eks Kadis, I Gusti Mataram baru-baru ini. Berapa besar nilainya?

Diketahui sebelumnya, I Gusti Mataram (IGM) telah melakukan pencurian uang rakyat berupa pengadaan barang aci-aci dan sesajen saat menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar tahun 2019-2020.

Kini kasusnya masih bergulir, Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha lantas menuturkan jika terdakwa mulai mengembalikan jumlah dana yang dicurinya tersebut.

BACA JUGA:  Kemenkes Rilis Tempat Bali yang 'Bandel' saat Pandemi, Mana Saja?

Melalui pihak BKK, penasihat hukum perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa tercatat telah mengembalikan dana titipan senilai Rp125.686.250 ke Kejari wilayah terkait.

"Penasihat hukum perkara tindak pidana korupsi terdakwa IGM kembali menyerahkan uang titipan sebesar Rp125.686.250, yang sebelumnya juga sudah menyerahkan kepada kami," tutur Suyantha, Jumat (11/02/22).

BACA JUGA:  Gubernur Koster Bawa Kabar Bagus Bagi Bali Imbas Garuda, Ada Apa?

Lebih lanjut, ia juga menuturkan jika dana tersebut diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejakaan Negeri Denpasar I Nyoman Sugiartha disaksikan oleh saksi I Gusti Putu Ariana dan Ni Putu Riyani Kartika.

Pengembalian ini merupakan yang kesekian kalinya setelah pihak terdakwa telah mengembalikan dana korupsi senilai Rp783.647.250 pada hari Senin (05/07/21) lalu.

BACA JUGA:  Resmi Rilis SE Tumpek Wayang di Bali, Gubernur Koster Minta Ini

Sekedar informasi, IGM terlibat dalam dugaan pencurian uang rakyat pengadaan aci-aci dan sesajen untuk desa adat, banjar adat dan subak se-Kota Denpasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya