Perkosa Gadis Buleleng Bali, Nasib 2 Pelajar SMA Diungkap Polisi

Perkosa Gadis Buleleng Bali, Nasib 2 Pelajar SMA Diungkap Polisi - GenPI.co BALI
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak polisi akhirnya mengungkap nasib dua pelajar SMA yang sempat merekam aksinya saat memperkosa gadis belia di Buleleng, Bali beberapa waktu lalu.

Seorang siswi SMP di wilayah Kecamatan Gerokgak, berinisial K (14) sempat viral ketika jadi korban aksi bejat dua orang temannya yakni R (16) dan D (16).

Bagaimana tidak? Rekamannya saat sedang mabuk kemudian dimandikan oleh R dan D viral. Lebih menyayat hati lagi, gadis belia asal Bumi Panji Sakti itu juga diperkosa di Penginapan Melati Desa Banyupoh pada Oktober 2021.

BACA JUGA:  Omicron Makin Ganas, Bali Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit

Setelah akhirnya K melaporkan ke polisi tepatnya Polres Buleleng, Bali, kedua tersangka pemerkosa itu pun akhirnya siap-siap gigit jari karena nasibnya tamat.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gde Sumarjaya melaporkan bahwasannya R dan D yang sama-sama masih berstatus pelajar SMA sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur.

BACA JUGA:  Warung Angkringan di Bali Digaris Polisi Tengah Malam, Ada Apa?

"Untuk kasus ini sudah dalam pemeriksaan saksi-saksi dan terduga, hasil visum sudah ada sehingga untuk perkara sudah masuk pemberkasan," tutur Sumarjaya, Sabtu (12/02/22).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak berwajib menerangkan belum bisa menahan R dan D karena dalih masih dibawah umur. Namun, kedua orang itu tetap disangkakan pasal pencabulan.

BACA JUGA:  Demi Sekeha Teruna dan Yowana, Segini Bantuan Pemkab Badung Bali

"Untuk dua tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak. Tapi keduanya tetap dikenakan pidana perbuatan cabul yakni Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Sumarjaya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya