Ia diusir karena telah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 113 Ayat 1 Undang – Undang No 23 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tak cuma diusir dari Bali, cewek cantik WNA Thailand ini juga musti siap akan konsekuensi kejahatannya. Pasalnya, ia kini masuk daftar hitam pihak imigrasi. (Ant)
BACA JUGA: Warung Angkringan di Bali Digaris Polisi Tengah Malam, Ada Apa?
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News