GenPI.co Bali - Kenakalan remaja berupa mengendarai motor knalpot brong buat empat orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) musti berurusan dengan petugas Polresta Denpasar, Bali, Selasa (08/02/22).
Empat orang anak baru gede (ABG) telah terjaring patroli saat tengah melakukan trek-trekan di kawasan pusat kota Pulau Dewata pada pukul 03.00 WITA.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, patroli trek-trekan yang dilakukan oleh Direktorat Sabhara Polda Bali beserta Satlatas Polresta Denpasar.
BACA JUGA: Warung Angkringan di Bali Digaris Polisi Tengah Malam, Ada Apa?
Ketika tim sampai di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat, keempat remaja itu didapati menunggangi motor knalpot brong. Tanpa sempat melarikan diri, empat pelajar SMP itu pun ditangkap polisi.
Menurut Utariani, kejahatan yang dilakukan para remaja tersebut bukan cuma knalpot bersuara bising saja, melainkan juga imbas kendaraan mereka tak memiliki spion dan plat nomor kendaraan.
BACA JUGA: Omicron Makin Ganas, Bali Konversi Tempat Tidur Rumah Sakit
"Selain knalpot brong, sepeda motor juga dimodifikasi. Tidak dilengkapi dengan spion, tanpa plat nomor," ungkap Utariani, Sabtu (12/02/22).
Pihak Kasatlantas juga menuturkan penangkapan mereka sempat didasari ingin beli nasi bungkus. Namun, alasan tersebut tak diindahkan pihak berwajib yang menggelandang mereka ke kantor polisi.
BACA JUGA: Demi Sekeha Teruna dan Yowana, Segini Bantuan Pemkab Badung Bali
Pada pagi harinya, pihak berwajib kabarnya telah memanggil pihak oprang tua dari para siswa tersebut, lengkap dengan permintaan membawa onderdil. Para pelajar itu diminta untuk memasang berbagai ornamen motor sesuai standar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News