
"Jika tidak maka kendaraan mereka akan ditahan. Walaupun demikian, kami memberikan sanski tilang atas pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Polresta Denpasar, Bali lantas memberitahukan kepada orang tua para pelajar SMP yang mengendarai motor berknalpot brong agar tak melakukan kesalahan yang sama lagi. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News