Korupsi Penjualan Air PDAM Klungkung, 2 Pegawai Dituntut 17 Bulan

Korupsi Penjualan Air PDAM Klungkung, 2 Pegawai Dituntut 17 Bulan - GenPI.co BALI
Dua pegawai PDAM Klungkung, Bali dituntut 17 Bulan. Foto: Kejati Bali

Alasannya untuk berjaga-jaga jika lokasi warga tidak terjangkau layanan tangki.

Sehingga uang dapat dikembalikan jika ada pembatalan. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya