
Menurutnya, penangkapan ketiganya diawali dengan mengamankan DAZ di kamar nomor 15 Hotel Lavarta, Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara.
DAZ melayani pria hidung belang yang merupakan pelanggan Dimas BP sebagai muncikari seharga Rp 300 ribu untuk satu kali layanan seks.
"Dari uang Rp 300 ribu itu, muncikari mendapatkan jatah Rp 59 ribu," jelas AKP Sukadi.
BACA JUGA: Pelatih Bali United Singgung Soal Mistis saat Imbang Lawan PSM
Sedangkan tersangka PSK lainnya, yakni LL diamankan setelah melayani dua pelanggannya yang juga berasal dari Dimas BP dengan tarif sama.
Polresta Denpasar, Bali sendiri berhasil menyita berbagai barang bukti dari dua PSK MiChat dan seorang muncikari tersebut. Beberapa diantaranya ialah HP, alat pengaman laki-laki habis wikwik dan sprei hotel. (gie/jpnn)
BACA JUGA: Kemenparekraf Rilis Warm Up Vacation Bali, 5 Hotel Harga Segini
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dua PSK MiChat Digerebek saat Wikwik di Hotel, Mimih Lagi 'Dikeroyok' Dua Pria Hidung Belang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News