Wikwik di Hotel, 2 PSK MiChat Digerebek Polresta Denpasar Bali

Wikwik di Hotel, 2 PSK MiChat Digerebek Polresta Denpasar Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi PSK MiChat yang diringkus Polresta Denpasar, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dua orang pekerja seks komersil (PSK) melalui aplikasi MiChat digerebek tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar Bali saat wikwik di hotel, Jumat (04/02/22).

Bisnis prostitusi online masih menjadi suatu hal menjanjikan di Pulau Dewata. Terutama karena banyaknya kalangan hidung belang yang tertarik untuk menggunakannya.

Akan tetapi, bisnis ilegal ini tentu tak sejalan dengan citra Bali sehingga pihak Kepolisian Kota Denpasar lakukan penggrebekan di Hotel Lavarta, Ubung, Denpasar Utara, Bali.

BACA JUGA:  Pelatih Bali United Singgung Soal Mistis saat Imbang Lawan PSM

Ya, melalui penangkapan ini, Polresta Denpasar langsung menjaring tiga pelaku jaringan prostitusi online via layanan aplikasi MiChat.

Mereka adalah dua wanita penjaja layanan seks (PSK) bernama DAZ (25) asal Bandung, Jawa Barat dan rekannya LL (32) asal Bekasi, Jawa Barat yang kebetulan baru melakukan wikwik dengan seorang pelanggan.

BACA JUGA:  Kemenparekraf Rilis Warm Up Vacation Bali, 5 Hotel Harga Segini

Bersamaan dengan dua PSK online itu, polisi juga mengamankan Dimas BP (22), pria asal Bekasi, Jawa Barat yang berperan sebagai muncikari.

Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menuturkan ketiga tersangka diamankan di Hotel Lavarta, Ubung, Denpasar Utara, Jumat (04/02/22) lalu.

BACA JUGA:  Cerita Leonard Tupamahu Cetak Gol Pertama bagi Bali United

"Ketiga tersangka diamankan setelah melayani pelanggan layanan prostitusi sekitar pukul 18.00 WITA," ujar AKP Sukadi, Selasa (08/02/22).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dua PSK MiChat Digerebek saat Wikwik di Hotel, Mimih Lagi 'Dikeroyok' Dua Pria Hidung Belang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya