
Kemudian jumlah modal disertakan PT Penjaminan Kredit Daerah Bali sebesar Rp135 miliar.
Melihat kondisi itu, Gubernur I Wayan Koster berharap agar DPRD Bali memberikan saran dan masukan pada gelaran rapat paripurna agar Perda Nomor 5 Tahun 2010 itu bisa disempurnakan. (Ant)
BACA JUGA: Korupsi LPD Desa Adat, Pria di Bali Divonis 1 Tahun 4 Bulan Bui
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News