Kasus Naik, Jangan Buru-buru ke Rumah Sakit Jika Positif Covid-19

Kasus Naik, Jangan Buru-buru ke Rumah Sakit Jika Positif Covid-19 - GenPI.co BALI
Ilustrasi penanganan Covid-19 di salah satu rumah sakit di Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Jangan buru-buru ke rumah sakit jika Anda dinyatakan positif Covid-19 dan tanpa gejala.

Belakangan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali sedang tinggi.

Jika kasus terus melonjak maka bisa berdampak dengan beban pelayanan di rumah sakit.

BACA JUGA:  Pasien Covid-19 Terus Meningkat, RSUP Sanglah Siapkan Relawan

Nah, untuk mengurangi beban rumah sakit maka pasien Covid-19 yang tak memiliki gejala disarankan untuk isolasi terpusat.

"Jika Anda positif, tapi tidak bergejala atau gejala ringan lakukan isoman dan isoter. Jangan buru-buru ke rumah sakit," tulis Kementerian Kesehatan melalui akun resmi instagramnya @kemenkes_ri.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Pemkot Denpasar Bali Lakukan Ini

Perawatan di rumah sakit lebih dibutuhkan bagi pasien dengan gejala sedang hingga kritis.

"Cukup Isolasi di rumah bagi pasien tanpa gejala maupun gejala ringan. Lapor ke puskesmas dan manfaatkan layanan telemedisin yang tersedia."

BACA JUGA:  Kronologi 21 Pegawai Kejari Badung Positif Covid-19

Ya, di Bali misalnya, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah mengaku pasien Covid-19 mengalami kenaikan sejak akhir Januari 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya