Kronologi 21 Pegawai Kejari Badung Positif Covid-19

Kronologi 21 Pegawai Kejari Badung Positif Covid-19 - GenPI.co BALI
Pegawai Kejari Badung Bali menjalani tes PCR Covid-19. Foto: Kejari Badung

GenPI.co Bali - Sebanyak 21 pegawai di Kejaksaan Negeri Badung, Bali terpapar Covid-19.

Untuk itu seluruh pegawai diminta menjalani tes swab PCR di Kantor Kejari Badung, Senin (07/02/2022).

Pegawai yang menjalani tes ini mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman Kantor serta Pegawai Honor.

BACA JUGA:  Korupsi LPD Desa Adat, Pria di Bali Divonis 1 Tahun 4 Bulan Bui

Tes ini merupakan bagian dari testing dan tracing penyebaran Virus Covid-19 yang ada di kantor Kejaksaan Negeri Badung.

Diketahuinya 21 kasus positif ini bermula saat Rabu (02/02/2022), Kejari Badung melakukan tes swab acak terhadap pegawainya.

BACA JUGA:  Bandara Bali Layani 598.971 Penumpang Sepanjang Januari 2022

Hasilnya ditemukan satu orang pegawai dengan hasil positif Covid-19.
Setelah itu dilakukan tes kembali pada Jumat atau dua hari kemudian kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung.

"Hasil 13 (tiga belas) orang terkonfirmasi Covid-19. Hasil Swab Test – PCR pada hari senin tanggal 07 Februari 2022 kembali menemukan 7 (tujuh) pegawai positif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung Bapak I Ketut Maha Agung, Selasa (08/02/2022).

BACA JUGA:  Hotel Karangasem Bali Kena Durian Runtuh Imbas MotoGP, Kok Bisa?

Sehingga total 21 orang pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari Jaksa, Staff Tata Usaha dan juga Honor yang terkonfirmasi terpapar covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya