Seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi.
Swab Test – PCR ini di dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan mengenakan masker.
Pelaksanaan Swab Test – PCR ini untuk pengamanan sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik di tengah Pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Korupsi LPD Desa Adat, Pria di Bali Divonis 1 Tahun 4 Bulan Bui
"Serta sebagai wujud pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran dan perkembangan Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Badung," imbuhnya.
Ia menambahkan pelayanan di Kejari Badung tetap dilakukan. Pegawai yang negatif tetap masuk seperti biasa dengan sistem shift.
BACA JUGA: Bandara Bali Layani 598.971 Penumpang Sepanjang Januari 2022
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News