Wanita AS Pembunuh Sadis Mayat dalam Koper di Bali Segera Bebas

Wanita AS Pembunuh Sadis Mayat dalam Koper di Bali Segera Bebas - GenPI.co BALI
Ilustrasi mayat dalam koper. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Wanita asal Amerika Serikat (AS) atau tepatnya Chicago berpotensi keluar dari penjara usai lakukan pembunuhan sadis terhadap temuan mayat dalam koper di salah satu resor Bali.

Sekitar tujuh tahun lalu sempat geger kasus pembunuhan sadis yang terungkap lewat temuan mayat dalam koper di St. Regis Bali Resort.

Ya, Sheila von Wiese-Mack ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbunuh dalam koper di bagasi salah satu taxi dekat dengan tempat wisatawan di Pulau Dewata.

BACA JUGA:  Seri 2 BRI Liga 1: Leonard Punya Target Ini untuk Bali United

Lewat penyelidikan polisi pada 2014 lalu, ditemukan fakta mengejutkan bahwasannya tersangka pembunuhan tak lain dan tak bukan ialah anaknya sendiri yang berusia 18 tahun.

Heather Mack yang saat itu belum genap 20 tahun dan sang pacar, Tommy Schaefer diketahui membunuh wanita malang tersebut karena dalih kebencian.

BACA JUGA:  Tak Efektif Cegah Covid-19 Bali, Ganjil Genap Sanur Kuta Hilang?

Konon kabarnya, sang ibu menolak hubungan asmara Heather Mack dan kekasihnya, sehingga berujung kasus pembunuhan sadis tersebut.

Menurut laporan Local News 8, Heather Mack kabarnya akan dibebaskan pada 29 Oktober nanti dan langsung dideportasi ke AS setelah dapat remisi dari hukuman awalnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Mau Gabung Parpol Usai Ikut Lokakarya PAN di Bali

Ia setidaknya mendapat pengurangan masa hukuman setidaknya 34 bulan penjara semenjak didakwa atas pembunuhan berencana pada tahun 2015 silam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya