
Dia juga mengungkap adanya pencairan dana kegiatan outbond dan persembahyangan Tirta Yatra diduga dimarkup hingga dobel anggaran.
Terlepas dari berbagai fakta yang dibeberkan JPU, keterlibatan IMS dan IGS dalam korupsi LDP Desa Ped Klungkung, Bali berawal dari laporan masyarakat pada Februari 2021 lalu. (gie/jpnn)
BACA JUGA: Buntut Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Langkah Pemkot Denpasar Bali
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Update Korupsi LPD Desa Ped Klungkung, JPU Ungkap Pesangon Pensiun ke Karyawan Aktif LPD
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News