Sri Utari bahkan membeberkan fakta jika kenaikan harga ini telah berlangsung sebelum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Bahkan, kenaikan harga minyak goreng sempat melambung hampir dua kali lipat atau 100 persen," imbuh dia laghi.
Ancaman Disperindag ini wajib dipikirkan baik-baik oleh para pedagang di pasar tradisional Denpasar. Pasalnya, jika masih membandel beri harga mahal pada minyak goreng, sanksi bisa dijatuhkan dari pusat. (gie/jpnn)
BACA JUGA: Gepeng di Bali Merajarela, Pemkot Denpasar Usir ke Daerah Asalnya
BACA JUGA: Kejari Bangli Bali Anti Korupsi Imbas Ajakan Perumda Air Minum
Video viral hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tiga Pasar di Denpasar Jual Minyak Goreng Rp 21-22 Ribu, Ini Warning Keras Disperindag, Duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News