Minyak Goreng Mahal di Pasar Denpasar, Disperindag Beri Kecaman

Minyak Goreng Mahal di Pasar Denpasar, Disperindag Beri Kecaman - GenPI.co BALI
Disperindag kecam harga minyak goreng yang masih mahal di tiga pasar Denpasar, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) langsung berikan kecaman usai tiga pasar Denpasar, Bali kedatapat menetapkan harga minyak goreng lebih tinggi dari Rp14 ribu baru-baru ini.

Bisa dibilang, salah satu bahan kebutuhan pokok tersebut kini telah langka setelah pemerintah pusat menetapkan harganya berkisar Rp14 ribu per liter.

Alih-alih mengikuti kebijakan pemerintah pusat, beberapa pasar tradisonal khususnya di Denpasar justru tetapkan harga kelewat mahal.

BACA JUGA:  Gepeng di Bali Merajarela, Pemkot Denpasar Usir ke Daerah Asalnya

Kala Disperindag dari Pemkot Denpasar melakukan sidak ke tiga pasar tradisional yakni Pasar Kreneng, Pasar Agung, dan Pasar Nyanggelan, terkuak fakta jika harga minyak goreng bisa mencapai lebih dari Rp20 ribu.

Temuan dari Kadisperindag Ni Nyoman Sri Utami ialah minyak goreng kemasan dipatok kisaran Rp21-22 ribu per-liter.

BACA JUGA:  Kejari Bangli Bali Anti Korupsi Imbas Ajakan Perumda Air Minum

Sementara itu untuk kemasan dua liter harga juga terkesan melambung cukup tinggi yakni 38-39 ribu. Tentu saja hal ini begitu memberatkan pelanggan.

Alasan pedagang pasar tradisional penjualan minyak goreng dengan harga tinggi lantaran masih tersisa stok lama, tak pelak tetap membuat Disperindag beri peringatan keras.

BACA JUGA:  Merinding! Ini Suasana Krama Bali Ikuti Pelebon Raja Pemecutan XI

"Untuk itu kita kasih waktu 1 minggu untuk menyetarakan harga sesuai kebijakan pemerintah yakni Rp14 ribu per-liter," kata Nyoman Sri Utari, Jumat (21/01/22).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tiga Pasar di Denpasar Jual Minyak Goreng Rp 21-22 Ribu, Ini Warning Keras Disperindag, Duh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya