Kejari Bangli Bali Anti Korupsi Imbas Ajakan Perumda Air Minum

Kejari Bangli Bali Anti Korupsi Imbas Ajakan Perumda Air Minum - GenPI.co BALI
Perumda Air Minum ajak Kejari Bangli, Bali anti korupsi. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danu Arta mengajak Kejari Kabupaten Bangli, Bali untuk turut serta menjunjung langkah anti korupsi baru-baru ini.

Kegiatan yang dipelopori oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut memiliki tujuan mulia mengatasi tunggakan pembayaran konsumen.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengungkapkan jika kerjasama ini untuk meminimalkan segala macam aktivitas yang bersentuhan dengan hukum alias Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

BACA JUGA:  Acara G20 Digeser ke Jakarta, Gubernur Bali Koster Berkata Ini

"Ada pelanggan yang bertahun-tahun nunggak pembayaran, maka dari itu kita mohon pendampingan untuk pelaksanaan dari kejaksaan, selaku pelaksana negara untuk kelancaran administrasi," kata Suparso, Kamis (20/01/22).

Menurut pihak perusahaan air minum tersebut, terkadang beberapa pelanggan tetap nekat tak membayar dan malah bisa menikmati layanan air minum yang tidak semestinya.

BACA JUGA:  Latih Timnas Indonesia di Bali, Asisten Shin Tae-yong Diubah PSSI

Tentu saja praktek ini sudah menjurus perilaku korupsi yang tak cuma merugikan negara, melainkan juga masyarakat yang hidup di dalamnya.

Ajakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini pun disanggupi oleh Kepala kejari Bangli Ery Syarifah yang berkata langkah ini bisa menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, baik perdata atau usaha negara.

BACA JUGA:  Viral! Ramai Nusantara, Media Australia: Bali Ibu Kota Indonesia

Pihak lembaga tinggi penanganan hukum di salah satu kabupaten di Bali tersebut mengungkapkan jika mereka menjunjung tinggi hukum, menyelamatkan keuangan negara dan menjaga kewibawaan pemerintah sesuai mandat Kejaksaan RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya