Kasus Pinjol Wanita Rp70 Juta, Ini Kata Polisi Jembrana Bali

Kasus Pinjol Wanita Rp70 Juta, Ini Kata Polisi Jembrana Bali - GenPI.co BALI
Kapolres Jembrana berkomentar terkait kasus pinjol seorang wanita. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Wanita muda (20) inisial AN sempat viral ketika dapat teror gara-gara pinjaman online (pinjol). Begini kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.

Sebagaimana dimaksud, AN awalnya meminjam kepada pihak jasa pinjam uang online senilai Rp500 ribu dengan bunga yang naik selama tujuh hari.

Setelah seminggu berlalu, ia pun mengalami kenaikan bayaran hingga Rp850 ribu dalam waktu tujuh hari saja.

BACA JUGA:  Setelah Judo, Bali Juara Umum Olahraga Ini di PON XX

Sialnya, uang pinjaman yang digunakan untuk tutup setoran arisan itu langsung membengkak dengan bunga tinggi alias capai Rp70 juta sejak Agustus lalu.

Kendati kejadian tersebut viral dan membuat korban cukup tertekan dicari-cari oleh penagih hutang, AKBP Adi Wibawa menerangkan belum ada laporan eksplisit.

BACA JUGA:  Fatal! Aksi Pria Mesum di Gianyar Bali Disorot Media Asing

"Sampai saat ini belum ada laporan ke kepolisian di wilayah Kabupaten Jembrana," tutur sang kepala polisi di wilayah tersebut.

Namun bukan berarti jajarannya akan membiarkan kejadian ini, dan berjanji akan lakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Sangat Bermanfaat! Ini 3 Manfaat 'Sakti' Makan Pisang Tiap Hari

Pasalnya kasus pinjol dengan bunga yang bisa bikin orang-orang menjerit bukan sekali dua kali saja terjadi di Jembrana, Bali.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Korban Pinjol Diteror Debt Collector, Dengar Ini Pernyataan AKBP Adi Wibawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya