"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi," kata AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menambahkan.
Selama belum membuat laporan ke kepolisian Jembrana, korban yang hanya bekerja sebagai buruh ini pun kian menderita karena terlilit hutang besar gara-gara pinjolnya. (bhi/JPNN)
BACA JUGA: Setelah Judo, Bali Juara Umum Olahraga Ini di PON XX
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Korban Pinjol Diteror Debt Collector, Dengar Ini Pernyataan AKBP Adi Wibawa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News