Hindu Murka, Prof Al Makin Ogah Penista Agama Semeru Dipenjara

Hindu Murka, Prof Al Makin Ogah Penista Agama Semeru Dipenjara - GenPI.co BALI
Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Al Makin ogah penista agama yang menendang sesajen di Gunung Semeru dipenjara. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Penista agama di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus yang sempat bikin umat Hindu murka menurut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga DI Yogyakarta, Prof Al Makin tak layak dipenjara baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, viral sebuah video intolerasi yang dilakukan seorang pemuda kala melihat bencana alam terjadi di salah satu gunung di Lumajang, Jawa Timur.

Bagaimana tidak? Hadfana Firdaus (34) dengan sengaja membuang dan bahkan menendang sesajen yang ditaruh di sebuah monumen berbentuk pelinggih dengan dalih musyrik.

BACA JUGA:  Interpol Rusia Palsu Lakukan Pemerasan di Bali, Hukumannya Segini

Tak pelak aksinya ini menuai kecaman, tidak terkecuali umat Hindu di Bali mengingat sebagian besar masyarakat Lumajang memiliki keyakinan Hindu.

Beberapa organisasi masyarakat (ormas) Pulau Dewata dan bahkan Senator I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) mendesak agar polisi di Jawa Timur menindak pelaku tersebut.

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Rekor Gila Ini Buktikan Bali United Momok Persib

Setelah akhirnya tertangkap di Bantul, DI Yogyakarta dan hanya selangkah lagi masuk penjara, aksi tak penistaan agama oleh Hadfana Firdaus menurut Prof Al Makin tak layak dipenjara.

"Saya menyerukan agar proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan kita maafkan," kata Prof Al Makin di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Jumat (14/01/22).

BACA JUGA:  Awas Korupsi di Bali! KPK dan Polisi Jalin Sinergi

Ia beralasan ada banyak kasus yang lebih terkait dengan kaum minoritas, tetapi tidak masuk ranah hukum seperti kasus Hadfana Firdaus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya