Hindu Murka, Prof Al Makin Ogah Penista Agama Semeru Dipenjara

Hindu Murka, Prof Al Makin Ogah Penista Agama Semeru Dipenjara - GenPI.co BALI
Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Al Makin ogah penista agama yang menendang sesajen di Gunung Semeru dipenjara. Foto: Antara

"Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum," ujarnya.

Meskipun Prof Al Makin kekeuh menyebut tak perlu ada jalur hukum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkata sebaliknya. Hadfana Firdaus, penista agama lewat tendang sesajen di Semeru tetap dihukum setimpal. (Ant)

 

BACA JUGA:  Interpol Rusia Palsu Lakukan Pemerasan di Bali, Hukumannya Segini

 

 

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Rekor Gila Ini Buktikan Bali United Momok Persib

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya