
GenPI.co Bali - Tindak-tanduk korupsi di Bali kini makin terancam setelah pihak Polisi Daerah (Polda) provinsi terkait menjalin sinergi dengan KPK, Kamis (13/01/22).
Bisa dibilang, kasus pencurian uang negara hingga sebabkan rakyat sengsara begitu menjamur di seluruh provinsi di Indonesia, tidak terkecuali Pulau Dewata tentunya.
Hal inilah yang menjadi dalih Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Wakil Ketua Nawawi Pomolango menghelat Rapat Koordinasi (Rakor) Program Tipikor di Gedung Rupatama Polda Bali.
BACA JUGA: Secara Hybrid, Undiksha Singaraja Bali Kukuhkan 4 Profesor
Tujuan dari Rakor ini sendiri ialah untuk mengajak pemerintahan dalam hal ini wilayah Pulau Seribu Pura untuk bersih dan bebas dari kejahatan pencurian uang rakyat.
Melalui kesempatan bertemu lembaga antirasuah, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra M.Si., mengatakan bahwa ada lima satker/satwil yang raih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB RI.
BACA JUGA: Aparat Bersenpi Kawal 7 Tahanan Kejari Negara Bali, Ada Apa?
"Selamat datang kepada pimpinan KPK beserta Tim KPK RI di Polda Bali, tentunya rakor ini bermanfaat dan sangatlah kita harapkan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," kata Jayan Danu, Kamis (13/01/22).
Pihak polisi tak menampik jika selama pemberantasan pencurian uang rakyat banyak halangan terutama dari kalangan pejabat di provinsi yang terkenal dengan pantainya tersebut.
BACA JUGA: Dana Rp21 M, Alun-alun Bangli Bali Diresmikan Gubernur Koster
"Masih adanya ”sikap sungkan” dan toleran diantara aparatur pemerintah yang dapat menghambat penanganan tindak pidana korupsi. Manajemen selalu menutup-nutupi, pemerintah juga kurang bisa mengawasi," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News