
"Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa, atau memang mencari alasan untuk mengelak saja," sindir Sudarsana.
Tak cuma memberikan hukuman unik bagi pelajar, Satpol PP Denpasar, Bali tetap memberikan sanksi berupa denda Rp100 ribu bagi pelanggar prokes Covid-19 khususnya yang tak pakai masker. (gie/jpnn)
BACA JUGA: Brutal! Abdul Rahman Tebas Pacar dan Teman Pria di Kuta Bali
BACA JUGA: Tipu Rp256 Juta, Jaksa Agung Palsu di Bali Minta Bebas
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pol PP Denpasar Jaring 16 Pelajar tanpa Masker, Dihukum Push Up hingga Lafalkan Pancasila
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News