Beberapa warga juga sempat menemukan fakta jika tanah tempat mereka berpijak dan tinggal ternyata sudah berubah status Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ni Wayan Koni ini.
Terlepas dari terseretnya nama Ni Wayan Koni yang diduga investor, kasus pelanggaran batas suci tanah Pura Dalem Penataran warga Desa Adat Canggu, Bali ini belum bisa ditanggulani polisi karena tak ada yang melapor. (gie/jpnn)
BACA JUGA: Shin Tae-yong Minati Bali, Sorot 3 Kekurangan Timnas Indonesia
BACA JUGA: Pria Buleleng Bali Tewas saat Indehoi Cewek, Ini Temuan Polisi
Video viral hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tanah Pura Dalem Desa Adat Canggu Diserobot, Fakta yang Terkuak Mencengangkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News