Polemik Investor Vila Cor Sungai Usai, Satpol PP Badung Beri Ini

Polemik Investor Vila Cor Sungai Usai, Satpol PP Badung Beri Ini - GenPI.co BALI
Foto sungai yang dicor jadi jalan oleh investor vila Badung, Bali. Foto: JPNN

"Mereka juga bersedia mengembalikan kondisi aliran sungai sesuai fungsi awalnya," ujar IGA Suryanegara.

Ini artinya, proyek jalan yang sudah hampir separuh rampung itu harus segera dibongkar sendiri oleh investor pemilik vila.

Kedua, baik warga maupun investor pemilik vila juga sepakat untuk mengembalikan jalan subak atau Jalan Usaha Tani (JUT).

BACA JUGA:  Satpol PP Badung Bali Temui Investor Vila Cor Sungai, Hasilnya?

Ketiga, lantaran proyek vila milik investor ini diketahui belum berizin, maka diperintahkan untuk segera melengkapi izinnya.

Keempat, perselisihan terkait akses jalan akan diselesaikan secara mufakat di tingkat desa.

BACA JUGA:  Vila d'Gladak Sanur Bali Milik Bule Terbakar, Kerugian Fantastis!

"Jadi kedua pihak, investor dan warga akan kembali bermediasi di tingkat desa untuk meluruskan soal perselisihan akses jalan ini," ujar IGA Suryanegara.

Pihak Satpol PP pun mengemukakan jika empat poin tersebut berhasil dipenuhi oleh investor vila, maka kasus cor sungai jadi jalan di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali resmi berakhir. (gie/JPNN)

BACA JUGA:  Pekerja Bali Mudah Punya Rumah Efek BPJS Ketenagakerjaan dan BPD

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: FIXED! Satpol PP Badung Perintahkan Investor Vila Bongkar Jalan Cor di Atas Sungai

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya