Polemik Investor Vila Cor Sungai Usai, Satpol PP Badung Beri Ini

Polemik Investor Vila Cor Sungai Usai, Satpol PP Badung Beri Ini - GenPI.co BALI
Foto sungai yang dicor jadi jalan oleh investor vila Badung, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Sempat buat polemik di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, polemik aksi investor vila yang cor sungai jadi jalan akhirnya berakhir setelah Satpol PP Badung, Bali mengemukakan empat poin penting, Senin (10/01/22).

Seperti diketahui, warga sekitaran desa dimaksud berang saat tahu saluran irigasi yang digunakan untuk bertani malah tersendat imbas semen.

Entah mengapa pemilik dari rumah megah untuk para wisatawan itu malah melakukan cor sungai agar bisa jadi jalan setapak tanpa ada perundingan terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Satpol PP Badung Bali Temui Investor Vila Cor Sungai, Hasilnya?

Sampai membuat Satpol PP bergerak melakukan penghentian proyek, ditemani oleh warga, bendesasa dan lainnya, mediasi pun dilakukan pada Senin (10/01).

Melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung IGA Ketut Suryanegara, keputusan final pun diambil bahwasannya pihak investor harus membongkar jalan cor di atas sungai yang dimaksud.

BACA JUGA:  Vila d'Gladak Sanur Bali Milik Bule Terbakar, Kerugian Fantastis!

"Kami sudah melakukan mediasi ke semua pihak terkait," kata Kasatpol PP IGA Suryanegara, Senin (10/01/22).

Lebih lanjut, terdapat empat poin penting lain yang diutarakan oleh Suryanegara terhadap pihak investor vila.

BACA JUGA:  Pekerja Bali Mudah Punya Rumah Efek BPJS Ketenagakerjaan dan BPD

Pertama, investor pemilik vila sepakat untuk menghentikan aktivitas proyek jalan yang menutup saluran irigasi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: FIXED! Satpol PP Badung Perintahkan Investor Vila Bongkar Jalan Cor di Atas Sungai

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya