Kena Kejahatan Ini, Artis Ivanka Suwandi Mengadu ke Polda Bali

Kena Kejahatan Ini, Artis Ivanka Suwandi Mengadu ke Polda Bali - GenPI.co BALI
Artis Ivanka Suwandi melaporkan tindakan kejahatan yang dialaminya ke Polda Bali. Foto: Antara

Nah, ketika ketika kembali melihat rumahnya di Blok A Nomor 229-230 pada tahun 2018, ia pun terkejut saat sudah ada pihak lain yang menempati.

Pihak polisi pun berhasil membongkar fakta ada peralihan kepemilikan dari TH yang menjual kepada inisial DIS dengan harga Rp45 juta pada 2000 silam.
Kemudian, pada 4 Februari 2015 terjadi peralihan hak dari DIS kepada IWR dengan harga Rp150 juta. Terakhir, 10 Agustus 2016, terjadi peralihan lagi dari IWR ke INS dengan harga Rp400 juta.

Tak ayal karena properti miliknya diperjualbelikan tanpa izin, artis Ivanka Suwandi melaporkan tindak kejahatan penipuan ini ke Polda Bali. (Ant)

BACA JUGA:  Gubernur Koster Minta Kenaikan Kualitas Perawat Bali, untuk Apa?

 

 

BACA JUGA:  Satpol PP Tabanan Bali Tahan 4 Gepeng Anak-anak, Asal Mana?

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya