Rusak Niskala, Bendesa Ini Sentil Investor Vila Cor Sungai Bali

Rusak Niskala, Bendesa Ini Sentil Investor Vila Cor Sungai Bali - GenPI.co BALI
Foto sungai yang dicor jadi jalan oleh investor vila Badung, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Aksi tak terpuji investor vila yang cor sungai untuk jadi jalan di Badung, Bali baru-baru ini membuat Bendesa Jro Wartana menyebut adanya pengerusakan niskala.

Seperti diketahui sebelumnya, pemiliki bisnis tempat menginap wisatawan di Desa Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara melakukan tindakan nekat.

Bagaimana tidak? Tanpa izin, pihak investor vila mengecor sungai irigasi warga Desa Tibubeneng dengan semen sehingga menjadi jalan setapak.

BACA JUGA:  Investor Vila Badung Bali Cor Sungai Jadi Jalan, Satpol PP Berang

Terjadi di desanya, I Wayan Wartana selaku Bendesa Adat Tandeg, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Gumi Keris menyebut ini sudah melanggar hukum alam alias niskala.

Terlebih dalam kepercayaan agama Hindu di Bali dimana kelestarian lingkungan jadi rusak karena tindakan semena-mena oknum-oknum tersebut.

BACA JUGA:  Tunggu Investor Vila Cor Sungai, Satpol PP Badung Bali Ancam Ini

"Persoalan lingkungan itu juga kaitannya ke atas (niskala, Red). Proyek jalan ini yang saya lihat memang berpotensi merusak lingkungan," ujar Jro Wartana, Minggu (09/01/22).

Lebih lanjut, pihak Bendesa menyayangkan temuan proyek liar ini meskipun terkait perizinan bangun-membangun sudah jadi kewenangan desa dan banjar dinas.

BACA JUGA:  Viral! Umat Hindu Bali Murka, AWK Buru Penendang Sesajen Semeru

Ketika ditanya soal siapa biang kerok oknum penyebab aliran sungai kini tersendat, Jro Wartana justru berkata tidak tahu menahu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bendesa Jro Wartana Sentil Sisi Niskala, Sebut Proyek Jalan Cor di Atas Sungai Rusak Lingkungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya