
GenPI.co Bali - Geger kabar Investor Vila di Badung Bali nekat cor sungai untuk jadi jalan, Kamis (06/01/22). Sembari menunggu klarifikasi, Satpol PP ancam begini.
Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek ilegal pembangunan jalan tengah dilakukan salah satu pemilik vila daerah Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Gumi Keris.
Bagaimana tidak? Investor tempat menginap terkait mengecor dengan semen aliran sungai Banjar Sari yang notebene digunakan untuk pengairan sawah.
BACA JUGA: Investor Vila Badung Bali Cor Sungai Jadi Jalan, Satpol PP Berang
Tentu saja hal ini membuat Satpol PP berang bukan kepalang dan melalui I Gusti Agung Ketut Suryanegara selaku Kasatpol PP Badung langsung menunggu adanya klarifikasi pihak terkait.
"Satpol PP menunggu klarifikasi pihak investor. Masih perlu mengetahui informasinya secara detail. Hari Senin baru tahu setelah penanggung jawab proyek datang untuk klarifikasi," ujar Suryanegara, Sabtu (08/01/22).
BACA JUGA: Media Asing Soroti Sex Trafficking di Bali Saat Pariwisata Kolaps
Intinya, proyek yang berlangsung setengah jalan ini langsung dihentikan paksa oleh polisi pamong praja beserta bendesa, aparat Desa Tibubeneng, Pakaseh Banjar Sari, dan warga melakukan pembongkaran.
Apalagi hal ini didukung oleh fakta bahwa pihak pengembang hunian untuk wisatawan itu tak mampu menunjukkan surat izin soal proyeknya.
BACA JUGA: Bali Mampu Atasi Pandemi Covid-19, Gubernur Koster Bangga
Bersatu bersama warga sekitar, Kasatpol PP pun memberikan ancaman keras terhadap investor vila tersebut bahwa segala macam aktivitas proyek bakal dihentikan paksa.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Satpol PP Badung Tunggu Klarifikasi Investor Vila Cor Sungai Jadi Jalan, Ancamannya Tidak Main-main
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News