Gara-gara Terlibat Penipuan CPNS, Polisi Buleleng Bali Dipecat

Gara-gara Terlibat Penipuan CPNS, Polisi Buleleng Bali Dipecat - GenPI.co BALI
Polisi Buleleng dipecat karena terlibat kasus penipuan. Foto: Polres Buleleng

GenPI.co Bali - Nasib apes menimpa Aiptu Wayan Putra Yasa yang alami kehancuran karier usai dipecat dari Kepolisian Buleleng, Bali karena terlibat kasus penipuan CPNS, Rabu (05/01/22).

Kejadian ini sendiri bermula saat Putra Yasa menjalankan iming-iming pekerjaan di pemerintahan terhadap calon korban antara tahun 2013 hingga 2016 lalu.

Hanya saja, kebohongan dari Ajun Inspektur Polisi Satu ini baru dilaporkan oleh korbannya tahun 2020 hingga akhirnya proses penegakan hukum pun berlangsung.

BACA JUGA:  Kejari Badung Bali Pindahkan 60 Napi Lapas Kerobokan, Ada Apa?

Patut diketahui, polisi yang bertugas di Buleleng, Bali ini sempat menjanjikan pekerjaan sebagai CPNS Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Singaraja kepada seorang korban asal Desa Sidatapa.

Demi memperdayai korban, Putra Yasa diketahui bekerjasama dengan rekannya bernama Made Muliasa sebelum akhirnya ditangkap dan masuk bui.

BACA JUGA:  Otak Teroris Bom Bali Zulkarnaen Dituntut Hukum Segini

Wakapolres Bumi Panji Sakti Kompol Yusak Agustinus Sooai pun mengatakan jika tak ada kata toleransi bagi Putra Yasa yang langsung dipecat dari kepolisian sesuai SK Kapolda Bali Nomor Kep/979/XII/2021.

"Putra Yasa sudah dibebastugaskan dari korps pada 31 Desember 2021, tapi secara resmi ia dipecat para 5 Januari 2022," kata Kompol Sooai dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  PTM Penuh Saat Pandemi Covid-19, Disdikpora Bali Tuntut Ini

Dia juga menambahkan bahwa hukuman tegas seperti ini merupakan bagian dari aturan yang berlaku di Polres Buleleng. Apalagi kejadian ini terbilang memalukan dan mencoreng lembaga penindak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya