Eks Sekda Buleleng Korupsi, Kejati Bali Incar Aset 'Ilegal' Ini

Eks Sekda Buleleng Korupsi, Kejati Bali Incar Aset 'Ilegal' Ini - GenPI.co BALI
Kasiintel Kejari Buleleng sebut jika aset eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka akan disita gara-gara korupsi. Foto: JPNN

Gede Radhea Prana Prabawa sendiri diketahui adalah Ketua DPD Partai Berkarya Buleleng, putra sulung dari tersangka Dewa Ketut Puspaka.

Lalu, satu bidang tanah dan bangunan di atasnya seluas 150 meter persegi di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung atas nama tersangka koruptor itu sendiri.

Terlepas dari langkah Kejati Bali sampai berani merampas aset-aset ilegal tersebut, diduga jika kejahatan korupsi yang dilakukan eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka bukanlah solo melainkan libatkan orang lain. (gie/JPNN)

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Rp16 M Eks Sekda Buleleng Bali Seret Anak Sendiri

 

 

BACA JUGA:  Korupsi Eks Sekda Buleleng, PN Tipikor Bali: Rumah Cuci Uang

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Incar Aset ‘Ilegal’ Eks Sekda Buleleng, Ini Daftarnya, Wow

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya