Gede Radhea Prana Prabawa sendiri diketahui adalah Ketua DPD Partai Berkarya Buleleng, putra sulung dari tersangka Dewa Ketut Puspaka.
Lalu, satu bidang tanah dan bangunan di atasnya seluas 150 meter persegi di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung atas nama tersangka koruptor itu sendiri.
Terlepas dari langkah Kejati Bali sampai berani merampas aset-aset ilegal tersebut, diduga jika kejahatan korupsi yang dilakukan eks Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka bukanlah solo melainkan libatkan orang lain. (gie/JPNN)
BACA JUGA: Kasus Korupsi Rp16 M Eks Sekda Buleleng Bali Seret Anak Sendiri
BACA JUGA: Korupsi Eks Sekda Buleleng, PN Tipikor Bali: Rumah Cuci Uang
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Incar Aset ‘Ilegal’ Eks Sekda Buleleng, Ini Daftarnya, Wow
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News