Jika nasabah yang apes itu melakukan transaksi, berbagai datanya akan terdeteksi di sini ada Wifi-nya dan langsung terhubung ke gawai tersangka.
Kedua WNA Turki itu pun langsung terjerat Pasal 30 Jo Pasal 46 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 55 KUHP oleh polisi Bali. (Ant)
BACA JUGA: WNA Wanita Ukrania Ditangkap Polisi Bali Imbas Bobol ATM
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News